Categories: BERITA UTAMA

ASN Bisa Dipecat Jika Laporan Memenuhi Unsur

JAYAPURA –Inspektorat Provinsi Papua memastikan turut lakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Tak tanggung-tanggung, Inspektorat menegaskan akan berikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua jika secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) atau ketidaknetralan ASN di Pilkada nanti.

“Ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral, bahkan bisa dilakukan pemecatan jika laporan dari masyarakat terpenuhi buktinya atau memenuhi unsur,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10).

Anggiat pun meminta masyarakat turut melakukan pengawasan terkait dengan netralitas ASN di Pilkada dan jika menemukan ada yang tidak netral maka bisa melapor ke inspektorat.

Hanya saja kata Anggiat, laporan tersebut harus dibarengi dengan bukti yang valid misalkan rekaman, foto dan lainnya. Nantinya berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

5 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

8 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

10 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

11 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

12 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

13 hours ago