“Laporan harus ada bukti jelas dan fakta di lapangan, misalnya bisa dibuktikan dengan foto. Jangan membuat laporan tidak mendasar hanya karena ingin mendiskreditkan orang tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Inspektorat juga kata Anggiat turut mengawasi kendaraan plat merah milik ASN. Jika ada kendaraan ASN yang ikut dalam kampanye, silahkan foto lalu laporkan ke pihaknya.
“Jika ada kendaraan ASN ikut dalam kampanye, silahkan foto lalu laporkan ke kami untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Tidak boleh menggunakan aset negara untuk berkampanye,” tegasnya.
Sesuai dengan arahan gubernur, Anggiat meminta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk netral. “ASN harus netral di Pilkada dan tidak boleh mempengaruhi orang lain,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…