

Anggiat Situmorang
JAYAPURA –Inspektorat Provinsi Papua memastikan turut lakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.
Tak tanggung-tanggung, Inspektorat menegaskan akan berikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua jika secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) atau ketidaknetralan ASN di Pilkada nanti.
“Ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral, bahkan bisa dilakukan pemecatan jika laporan dari masyarakat terpenuhi buktinya atau memenuhi unsur,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10).
Anggiat pun meminta masyarakat turut melakukan pengawasan terkait dengan netralitas ASN di Pilkada dan jika menemukan ada yang tidak netral maka bisa melapor ke inspektorat.
Hanya saja kata Anggiat, laporan tersebut harus dibarengi dengan bukti yang valid misalkan rekaman, foto dan lainnya. Nantinya berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…