

Alasan Remaja 15 Tahun di Muting yang Membuang Anaknya
MERAUKE– Polsek Muting, Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial I (15), seorang remaja di Distrik Muting, Kabupaten Merauke yang telah membuang bayinya setelah melahirkan di belakang rumah neneknya, pada Rabu 28 Agustus 2025 lalu.
‘’Untuk ibu bayi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ kata Kapolsek Muting Ipda Melki Agus Bunga, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/9).
Dari pemeriksaan itu, terungkap jika pelaku membuang anak yang baru ia lahirkan tersebut karena merasa malu. Karena yang bersangkutan yang masih berstatus pelajar itu sudah hamil di luar nikah.
‘’Menurut pelaku, sesungguhnya ia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sehingga lebih memilih untuk memasukan ke dalam karung dan meletakkan di belakang rumah orang tuanya dengan harapan ada orang lain yang lewat dan menemukan dan mengambil anak itu,’’ katanya.
Selama ini, lanjut Kapolres, pelaku tinggal bersama dengan ayahnya di Makassar. Sementara ayahnya sendiri belum tahu kalau anaknya tersebut sudah hamil. Sementara ibu kandungnya tinggal di Muting dan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit.
‘’Ibunya kandung pelaku juga tidak tahu kalau anaknya hamil, karena baru beberapa hari datang dari Makassar,’’ katanya.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…