

Alasan Remaja 15 Tahun di Muting yang Membuang Anaknya
MERAUKE– Polsek Muting, Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial I (15), seorang remaja di Distrik Muting, Kabupaten Merauke yang telah membuang bayinya setelah melahirkan di belakang rumah neneknya, pada Rabu 28 Agustus 2025 lalu.
‘’Untuk ibu bayi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ kata Kapolsek Muting Ipda Melki Agus Bunga, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/9).
Dari pemeriksaan itu, terungkap jika pelaku membuang anak yang baru ia lahirkan tersebut karena merasa malu. Karena yang bersangkutan yang masih berstatus pelajar itu sudah hamil di luar nikah.
‘’Menurut pelaku, sesungguhnya ia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sehingga lebih memilih untuk memasukan ke dalam karung dan meletakkan di belakang rumah orang tuanya dengan harapan ada orang lain yang lewat dan menemukan dan mengambil anak itu,’’ katanya.
Selama ini, lanjut Kapolres, pelaku tinggal bersama dengan ayahnya di Makassar. Sementara ayahnya sendiri belum tahu kalau anaknya tersebut sudah hamil. Sementara ibu kandungnya tinggal di Muting dan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit.
‘’Ibunya kandung pelaku juga tidak tahu kalau anaknya hamil, karena baru beberapa hari datang dari Makassar,’’ katanya.
Page: 1 2
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…