

Alasan Remaja 15 Tahun di Muting yang Membuang Anaknya
MERAUKE– Polsek Muting, Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial I (15), seorang remaja di Distrik Muting, Kabupaten Merauke yang telah membuang bayinya setelah melahirkan di belakang rumah neneknya, pada Rabu 28 Agustus 2025 lalu.
‘’Untuk ibu bayi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ kata Kapolsek Muting Ipda Melki Agus Bunga, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/9).
Dari pemeriksaan itu, terungkap jika pelaku membuang anak yang baru ia lahirkan tersebut karena merasa malu. Karena yang bersangkutan yang masih berstatus pelajar itu sudah hamil di luar nikah.
‘’Menurut pelaku, sesungguhnya ia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sehingga lebih memilih untuk memasukan ke dalam karung dan meletakkan di belakang rumah orang tuanya dengan harapan ada orang lain yang lewat dan menemukan dan mengambil anak itu,’’ katanya.
Selama ini, lanjut Kapolres, pelaku tinggal bersama dengan ayahnya di Makassar. Sementara ayahnya sendiri belum tahu kalau anaknya tersebut sudah hamil. Sementara ibu kandungnya tinggal di Muting dan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit.
‘’Ibunya kandung pelaku juga tidak tahu kalau anaknya hamil, karena baru beberapa hari datang dari Makassar,’’ katanya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…