

Foto bersama usai diskusi pelaksanaan PSU pasca putusan MK pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, di Kantor KPU, Rabu (2/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sebulan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong kembali mengingatkan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar tidak masuk angin.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Ramses saat dialog dan diskusi pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, di Kantor KPU, Rabu (2/7).
“Penyelenggaran KPU dan Bawaslu jangan masuk angin, semua melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya dan sumpah janjinya,” tegas Ramses.
Menurut Ramses, jika penyelenggara (KPU, Bawaslu), TNI-Polri dan ASN netral. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka PSU di Papua berjalan denga aman dan lancar hingga terpilih gubernur pilihan rakyat.
“Namun jika TNI-Polri, baik Pemprov terkhusus kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu tidak netral.
Saya yakin menjadi ruang untuk terjadinya PSU ulang,” kata Ramses.
Selain itu, Ramses juga mengingatkan KPU terkait distribusi logistik. Perlunya memperhitungkan hambatannya sejak sekarang.
“Juga Bawaslu dan Gakumdu harus menuntaskan seluruh permasalahan yang ada. Harapan saya tidak ada ruang yang memungkinkan terjadinya PSU lagi,” imbuhnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…