

Foto-Saldi Isra, Hakim Ketua Perkara PHPU Panel II. (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua 2024 memasuki tahap krusial. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Januari 2025, yang akan menentukan apakah gugatan sengketa hasil Pilkada Papua berlanjut ke sidang pokok atau berakhir di tahap ini.
Putusan ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Papua, terutama bagi pasangan calon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, serta pasangan calon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), yang mengajukan gugatan ke MK.
Menariknya disini hakim MK, Saldi Isra mengingatkan kepada para prinsipal baik pasangan Mari-Yo maupun BTM-Yes untuk tidak tertipu iming-iming kuasa hukum yang menjanjikan ini itu. Pasalnya ia memastikan jika putusan hakim MK tidak akan diintervensi oleh siapapun.
“Saya meminta kepada semua prinsipal, jangan sampai tertipu. Jika ada orang yang mengklaim telah berbicara dengan hakim, itu tidak benar. Di MK, kami bekerja sesuai dengan aturan. Setiap keputusan yang kami ambil didasarkan pada hasil musyawarah dan tentunya mengacu pada materi perkara,” tegas Isra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam putusan dismisal, semua pihak yang berperkara akan dipanggil untuk hadir di MK. “Kami akan memanggil semua pihak. Sebab, jika hanya yang dismisal yang dipanggil, maka akan mudah ditebak hasilnya,” ujarnya.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…