Categories: BERITA UTAMA

Dua Pengedar Ganja Diringkus di Pantai Kelapa Satu

SARMI-Dua pria yang diduga sebagai pengedar ganja berhasil diamankan aparat Satresnarkoba di kawasan Pantai Kelapa Satu, Distrik Sarmi, pada Jumat (15/8) lalu.

Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Aula Vicon Mapolres Sarmi, Senin (1/9), menyampaikan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial YN alias S dan FU alias E, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Sarmi.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ganja di Pantai Kelapa Satu. Tim langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja siap edar dalam berbagai ukuran. Total berat ganja yang diamankan mencapai 288 gram.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Pemain Dikabarkan Segera Merapat

Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…

40 minutes ago

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…

6 hours ago

Virus Nipah Mengancam, Menular dari Hewan ke Manusia

Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…

16 hours ago

Zuckerberg Dorong Meta Menjadi Kekuatan Infrastruktur AI Global

Langkah ini dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Meta tidak ingin tertinggal dalam perlombaan pembangunan pusat…

17 hours ago

ICW Soroti Lemahnya Pengawasan dan Buruknya Tata Kelola Partai

ICW mencatat, belum genap satu tahun masa jabatan pemerintahan daerah hasil pemilihan terakhir, sudah terdapat…

18 hours ago

MRP Merasa “Ditinggalkan’

Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor…

19 hours ago