Categories: BERITA UTAMA

Demo DPR di Jakarta Harus Jadi Pembelajaran Bagi DPR Daerah

JAYAPURA – Situasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya membaik sejak demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Hal ini dipicu karena isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta/bulan dan kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 3 juta/hari.

Selain itu potret para anggota DPR yang berjoget di ruang sidang DPR RI dalam Sidang tahunan MPR RI 2025 yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta mengundang amarah masyarakat. Aksi-aksi meriah para anggota DPR RI ini menuai beragam tanggapan termasuk akademisi.

Kepada Cenderawasih Pos Dosen Hukum Stikom Semarang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Methodius Kossay menyebut aksi-aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan, tidak etis, dan tidak tepat mengingat kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini tidak stabil dan kesulitan yang dihadapi oleh ketidakpastian geopolitik dan ekonomi.

Menurutnya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para wakil rakyat di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia tak terkecuali di Papua untuk selalu transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan. Sebutnya sesuai dengan asas “Das Sollen” dan “Das Sein”, tugas dan wewenang DPR harus seimbang dengan gaji yang diterima setiap bulan.

“Kinerja DPR di daerah sebagai wakil rakyat harus pro-rakyat, amanah, jujur, berintegritas, tepat, profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ucap Methodius dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9).

Jelasnya DPR juga harus peka dan memahami suara rakyat, bersikap proaktif dan empati terhadap nasib rakyat dan masa depan Indonesia. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi dan kabupaten/kota di Papua, DPR seharusnya melindungi, melayani, memberdayakan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal ini dilakukan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajibannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

22 hours ago

Pemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak Dijual

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…

24 hours ago

Edarkan Tramadol Ribuan Butir, Seorang Pemuda Bekuk

Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…

1 day ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Pemkab Jayawijaya Minta Dua Kelompok Menahan Diri

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyebutkan baru saja dilakukan penyaluran bantuan dari pemerintah…

1 day ago

Anak di Bawah Umur Kena Anak Panah, Warga Natuna Nyaris Bentrok

Kapolres menjelaskan bahwa kasus itu berawal saat korban dibonceng oleh pamannya dengan menggunakan sepeda motor. …

1 day ago