

Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih bersama anggota mendatangi wilayah yang ditanami ganja dan berhasil meringkus salah satu petani yang membudidayakan narkotika golongan I tersebut Senin (1/9) (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Jayawijaya. Sebanyak 20 batang pohon ganja diamankan dari kawasan jalan Trans Kimbim Wamena – Lani Jaya bersama seorang pria berinisial LW (20) yang mengaku sebagai pemilik tanaman tersebut.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih ketika dikonfirmas membenarkan adanya temuan 20 batang pohon ganja yang ditanamami di jalan Trans Kimbim Wamena- Lanny Jaya secara terpisah, serta juga mengamankan seorang pemuda yang mengaku pemilik ladang tersebut berinisial LW (20).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tanaman ganja yang berada di kawasan pegunungan yang berjarak sekitar 6 KM dari jalan umum. Kami melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat penanaman ganja.”ungkapnya Senin (1/9) di Wamena.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…