

Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih bersama anggota mendatangi wilayah yang ditanami ganja dan berhasil meringkus salah satu petani yang membudidayakan narkotika golongan I tersebut Senin (1/9) (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Jayawijaya. Sebanyak 20 batang pohon ganja diamankan dari kawasan jalan Trans Kimbim Wamena – Lani Jaya bersama seorang pria berinisial LW (20) yang mengaku sebagai pemilik tanaman tersebut.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih ketika dikonfirmas membenarkan adanya temuan 20 batang pohon ganja yang ditanamami di jalan Trans Kimbim Wamena- Lanny Jaya secara terpisah, serta juga mengamankan seorang pemuda yang mengaku pemilik ladang tersebut berinisial LW (20).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tanaman ganja yang berada di kawasan pegunungan yang berjarak sekitar 6 KM dari jalan umum. Kami melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat penanaman ganja.”ungkapnya Senin (1/9) di Wamena.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…