Menurutnya, usai petugas tiba di lokasi dan menemukan puluhan batang ganja dengan ukuran bervariasi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama seorang terduga pemilik tanaman, LW (20), yang mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sebelumnya dan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.,” jelasnya
Saragih juga menyebutkan mengamankan 20 batang ganja dari hasil pengembangan informasi masyarakat. Saat ini, barang bukti sudah dimankan di Polres Jayawijaya, dan terhadap terduga pelaku masih dilakukan proses penyidikan, termasuk penimbangan barang bukti serta pemeriksaan urine yang bersangkutan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk memberantas peredaran narkotika, baik jenis ganja, sabu, maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Jayawijaya.”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…