

Seorang pria melihat barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Polres Mimika mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut ternyata merupakan barang hasil curian. Tiga unit sepeda motor yang sudah dipreteli hingga dalam bentuk rangka-rangka itu dikemas di dalam kotak.
“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian saat ditemui, Sabtu (31/5) kemarin.
AKP Rian menyebutkan, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…