Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Lanjutkan Program Pemberian Akses Internet Gratis 2024

Jeri Agus Yudianto (foto:Yohana/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua kembali melanjutkan program pemberian akses internet gratis pada 2024. Program tersebut terbagi dalam dua segmen. Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan segmen pertama yaitu pemberian akses internet gratis bagi empat kampung yang berada di Kota Jayapura, meliputi Kampung Kayo Pulo, Kayu Batu, Enggros dan Tobati.

  “Masyarakat di kampung tersebut dapat mengakses internet gratis dalam jangkauan Wi-Fi dengan memanfaatkan bandwith yang disediakan Pemprov Papua. Namun penggunaan bandwith ini akan diatur waktu distribusinya agar bisa dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat,” ucap Jeri, Kamis (1/2).

  Lanjut Jeri, segmen kedua yakni memberikan fasilitas akses internet gratis untuk rumah ibadah, seperti gereja dan masjid di 36 lokasi. Selain itu beberapa fasilitas publik seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Asrama.

  “Termasuk di lokasi yang terpasang CCTV Dinas Kominfo Papua pada beberapa kabupaten/kota. Diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom dan Biak Numfor,” ucapnya.

  Pemprov Papua, kata Jeri, juga akan memberikan fasilitas VSAT untuk tempat-tempat yang direkomendasikan kabupaten/kota yang belum memiliki akses internet. “Rencananya akan ada empat sampai lima lokasi di setiap kabupaten yang akan mendapatkan fasilitas ini,” ujarnya.

  Pihaknya berharap program ini dapat meningkatkan distribusi akses internet dan memberikan kemudahan pemenuhan internet bagi warga. “Harapannya membantu warga yang terbatas secara finansial membeli akses data komersil dan memangkas kesenjangan digital di Papua,” kata Jeri.

  Dikatakan Jeri, masih banyak juga kampung di Papua yang belum terjangkau akses Internet. Selain kondisi geografis, penyebab lainnya menyangkut ketersediaan energi listrik. “Salah satu upaya pemenuhan akses internet di Papua yaitu dengan memaksimalkan program kolaborasi bersama. Baik itu Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota serta operator telekomunikasi itu sendiri,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version