

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey didampingi didampingi anggota Komnas HAM, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (30/9) (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua memiliki catatan tersendiri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanah Papua. Bahkan dalam catatan Komnas HAM, Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau istilah Polisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berpotensi dilibatkan dan “dipakai” oleh pasangan calon (Paslon) dalam momen Pilkada ini.
Menariknya pihak yang menggunakan justru pasangan calon. Tujuannya jelas melakukan gangguan dan teror ketika tujuan mulai tidak tercapai. Komnas HAM pun meminta para paslon tidak melakukan ini.
“Kami minta para Paslon kepala daerah di tanah Papua tidak mengerahkan KSB yang berpotensi melakukan kekerasan di Pilkada mendatang,” kata Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (30/9).
Menurut Frits, pengerahan KSB ini berpotensi terjadi di wilayah pesisir seperti sekitaran Sarmi, wilayah Jayapura, Keerom dan Yapen. Sedangkan untuk wilayah pegunungan berpeluang dimanfaatkan seperti di Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya dan beberapa wilayah lainnya.
Selain itu kata Frits, tim sukses juga bisa menjadi triger dari kekerasan lalu membuat polarisasi. “Kita punya pengalaman konflik kepala daerah dimana pendukungnya head to head, dan kita tidak mau itu terjadi di Pilkada tahun ini,” harapnya.
“Kami juga berharap wartawan menjadi dewan perwakilan publik, menjadi mentor dari praktek demokrasi yang baik. Dan wartawan tidak terpolarisasi dalam tim tim sukses,” sambungnya.
Sementara itu, Komnas HAM juga mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, yang iklusif dan calon kepala daerah yang sadar HAM di tanah Papua. Komnas HAM menegaskan bahwa kepala daerah mengemban posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan di daerah, maka penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah terpilih tidak hanya mengakomodir visi, misi, tujuan dan kepentingan partai politik pendukungnya, tetapi terutama menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya melalui tata kelola kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan dan pelindungan HAM.
”Pada Pilkada kali ini, Komnas HAM telah menetapkan delapan kriteria calon kepala daerah sadar HAM,” kata Frits. Delapan kriteria itu diantaranya memiliki visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM. Memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif dan berkelanjutan.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…