Categories: BERITA UTAMA

KSB Bisa “Dipakai” Ganggu Pilkada

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua memiliki catatan tersendiri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanah Papua. Bahkan dalam catatan Komnas HAM, Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau istilah Polisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berpotensi dilibatkan dan “dipakai” oleh pasangan calon (Paslon) dalam momen Pilkada ini.

Menariknya pihak yang menggunakan justru pasangan calon. Tujuannya jelas melakukan gangguan dan teror ketika tujuan mulai tidak tercapai. Komnas HAM pun meminta para paslon tidak melakukan ini.

“Kami minta para Paslon kepala daerah di tanah Papua tidak mengerahkan KSB yang berpotensi melakukan kekerasan di Pilkada mendatang,” kata Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (30/9).

Menurut Frits, pengerahan KSB ini berpotensi terjadi di wilayah pesisir seperti sekitaran Sarmi, wilayah Jayapura, Keerom dan Yapen. Sedangkan untuk wilayah pegunungan berpeluang dimanfaatkan seperti di Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya dan beberapa wilayah lainnya.

Selain itu kata Frits, tim sukses juga bisa menjadi triger dari kekerasan lalu membuat polarisasi. “Kita punya pengalaman konflik kepala daerah dimana pendukungnya head to head, dan kita tidak mau itu terjadi di Pilkada tahun ini,” harapnya.

“Kami juga berharap wartawan menjadi dewan perwakilan publik, menjadi mentor dari praktek demokrasi yang baik. Dan wartawan tidak terpolarisasi dalam tim tim sukses,” sambungnya.

Sementara itu, Komnas HAM juga mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, yang iklusif dan calon kepala daerah yang sadar HAM di tanah Papua. Komnas HAM menegaskan bahwa kepala daerah mengemban posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan di daerah, maka penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah terpilih tidak hanya mengakomodir visi, misi, tujuan dan kepentingan partai politik pendukungnya, tetapi terutama menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya melalui tata kelola kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan dan pelindungan HAM.

”Pada Pilkada kali ini, Komnas HAM telah menetapkan delapan kriteria calon kepala daerah sadar HAM,” kata Frits. Delapan kriteria itu diantaranya memiliki visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM. Memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif dan berkelanjutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

11 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

11 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

12 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

12 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

13 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

13 hours ago