Categories: BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Minta HAN Dibebaskan

JAYAPURA – Ada yang menarik dari lanjutan sidang kasus tindak pidana pelecehan seksual dengan terdakwa mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) yang rencana akan kembali digelar Selasa (2/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Agendanya adalah mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun sidang dengan agenda pembacaan tangapan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua mendengar nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa pada, Selasa (26/8) lalu.

Demikian disampaikan Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/8). Ia mengatakan sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari JPU dilakukan setelah jaksa mendengar nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

“Pembelaan dari penasehat hukum sudah dilakukan, menurut penuntut umum pembelaan dari penasehat hukum perlu penanggapan dengan waktu yang diberikan selama satu Minggu,” kata Zaka kepada Cenderawasih Pos saat di konfirmasi, Sabtu (30/8).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago