

Dr. Anthon Raharusun, SH.,MH (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H. mengatakan pertimbangan MRP mestinya menjadi salah satu syarat utama dalam menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Papua.
Sebab, sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua, MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan kepala daerah, sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (“UU 2/2021”).
Selain itu, dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf e UU 2/2021, menyatakan bahwa, MRP memberikan pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRK, dan Bupati/Wali Kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Selanjutnya, dalam Penjelasan Umum Pasal 20 ayat (1) huruf e UU 2/2021, menegaskan bahwa Yang dimaksud dengan pertimbangan termasuk pertimbangan MRP kepada DPRK dalam hal penentuan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
“Dengan demikian, dapat dimaknai bahwa MRP juga diberikan tugas dan wewenang, untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Kepada Daerah,” ujarnya Rabu (31/7)
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…