Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Karena Faktor Ekonomi Satwa Dilindungi Terpaksa di Jual

JAYAPURA – Perdagangan satwa liar dilindungi melalui media sosial (medsos) di Papua khususnya Kota/Kabupaten Jayapura marak terjadi, dan menjadi masalah serius. Satwa seperti Kangguru pohon, Kuskus, Rusa hingga Burung Cenderawasih yang seharusnya dilindungi, malah dijual secara online melalui platform seperti Facebook.

Adapun faktor-faktor seperti ekonomi, permintaan konsumen, dan hiburan menjadi pendorong utama perdagangan ilegal ini. Namun disisi lain para perdagangan ini tidak hanya merugikan satwa yang dilindungi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem secara keseluruhan.

Jhoni Santoso Silaban (Foto: Jimi/Cepos)

Menanggapi itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Jhoni Santoso Silaban mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti salah satu dari sekian banyak akun Facebook yang sering melakukan transaksi jual beli satwa lindung tersebut.”Kasus ini sudah ditidaklanjuti oleh kami dengan melakukan pengecekan ke lokasi penjualan satwa liar tersebut pada hari Sabtu, 24 Mei 2025,” kata Jhoni dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (30/5).

Baca Juga :  Kantor KPU Mamberamo Raya juga Kena Imbas

Namun, Jhoni mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran tim BKSDA Papua tidak menemukan lagi pelaku beserta barang buktinya di lokasi. Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya.

JAYAPURA – Perdagangan satwa liar dilindungi melalui media sosial (medsos) di Papua khususnya Kota/Kabupaten Jayapura marak terjadi, dan menjadi masalah serius. Satwa seperti Kangguru pohon, Kuskus, Rusa hingga Burung Cenderawasih yang seharusnya dilindungi, malah dijual secara online melalui platform seperti Facebook.

Adapun faktor-faktor seperti ekonomi, permintaan konsumen, dan hiburan menjadi pendorong utama perdagangan ilegal ini. Namun disisi lain para perdagangan ini tidak hanya merugikan satwa yang dilindungi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem secara keseluruhan.

Jhoni Santoso Silaban (Foto: Jimi/Cepos)

Menanggapi itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Jhoni Santoso Silaban mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti salah satu dari sekian banyak akun Facebook yang sering melakukan transaksi jual beli satwa lindung tersebut.”Kasus ini sudah ditidaklanjuti oleh kami dengan melakukan pengecekan ke lokasi penjualan satwa liar tersebut pada hari Sabtu, 24 Mei 2025,” kata Jhoni dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (30/5).

Baca Juga :  Bupati Mimika Tolak Smelter Dibangun di Fakfak

Namun, Jhoni mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran tim BKSDA Papua tidak menemukan lagi pelaku beserta barang buktinya di lokasi. Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya.

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya