

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman sedang memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Mimika dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa, (30/12/2025), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Pesat
MIMIKA – Kepolisian Resort (Polres) Mimika telah merilis berbagai kasus yang ditangani di Polres Mimika sepanjang tahun 2025. Hal itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Selasa, (30/12).
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.552 kasus.
Ia menjelaskan, dari angka di atas, terdapat 10 kasus yang paling menonjol, di mana tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berada di urutan pertama dengan total perkara sebanyak 333 kasus.
Di urutan kedua ada tindak pidana pencurian sebanyak 193 kasus. Ketiga, ada penganiayaan dengan jumlah kasus sebanyak 164. Keempat, penygeroyokan dengan jumlah kasus sebanyak 92. Kelima, kasus perlindungan anak dengan jumlah kasus sebanyak 92. Keenam, tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan jumlah kasus sebanyak 51 kasus.
Kemudian, di urutan ketujuh ada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 46. Kedelapan, kasus pencurian disertai pemberatan (Curat) dengan jumlah 45. Narkotika dengan jumlah 44. Dan yang terakhir tindak pidana penggelapan dengan jumlah 43 kasus.
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…