Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM: Egianus Cs Minta Perundingan, Jangan Tutup Akses dari Pihak Ketiga

JAYAPURA– Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey menyatakan, dari prespektif HAM, pernyataan Egianus harus dilihat sebagai hal positif dalam konteks bagaimana memulai negosiasi.

“Terkait pernyataan dua bulan lalu soal dialog atau perundingan, sebenarnya Egianus sedang membuka komunikasi. Namun hingga kini, belum ada tanda tanda progres dialog. Masalah utamanya lantaran para pihak belum menyepakati siapa yang mau menjadi negosiator untuk melakukan proses mediasi,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/6)

Dari prespektif HAM, Frits meyakini bahwa ketika Egianus memberikan deadline. Secara tidak langsung Egianus ingin mengatakan bahwa mereka menghormati HAM, secara khusus si pilot yang mereka sandera. “Saya meyakini dalam komunikasi HAM, mereka (Egianus cs-red) memberi perlindungan kepada pilot. Saya juga menyerukan agar pilot tidak disakiti,” kata Frits.

Selain itu kata Frits, dalam proses pembebasan pilot Susi Air masih menemui beberapa problem. Bahkan, tim negosiasi yang sudah dibentuk Pemda setempat belum juga menyampaikan progres.

“Egianus dengan TPN-OPM baru menyampaikan tuntutannya, tetapi meminta pihak ketiga dalam proses dialog. Hanya saja, pihak ketiga yang dimaksud ini siapa kita belum tahu dan  belum diumumkan. Sebaiknya pemerintah mencoba evaluasi tim negosiasi yang sudah dibentuk dan sejauh mana progresnya,” terangnya.

Frits juga menegaskan bahwa yang diminta secara resmi oleh Egianus adalah perundingan, bukan meminta senjata. Memang dalam konteks perundingan tersebut adalah egianus bicara dalam konteks Papua Merdeka.  “Masalah utama sekarang adalah siapa yang mau menjadi juru runding dan tempatnya dimana, sampai saat ini belum juga diumumkan,” kata Frits.

Lanjut Frits menjelaskan, dalam kasus penyanderaan pilot, Komnas HAM punya kepentingan kemanusiaan terutaman kepada sandera dan warga masyarakat yang ada di Mugi, Paro dan sekitarnya.

“Kepentingan Komnas HAM adalah kemanusiaan, sehingga itu kami terus melakukan  pemantaun agar situasi ini segera diakhiri. Kami menyerukan kepada Egianus agar tidak menyakit sandera, dan segera dipikirkan cara negosiasi,” tuturnya.

Komnas HAM juga meminta pemerintah tidak menutup akses dari pihak ketiga, misalnya meminta orang orang yang secara individu ataupun lembaga lembaga yang berpengalaman. “Saya meyakini Egianus akan menunjuk orang yang dipercaya, baik individu maupun lembaga untuk memulai upaya negosiasi maupun perundingan. Bahkan, mereka juga memahani mekanisme dalam negeri dan mekanisme luar negeri,” pungkasnya. (antara/ade/fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Polres Mimika Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…

27 minutes ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

58 minutes ago

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…

2 hours ago

Remontada! Strategi dari Ruang Ganti

Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…

3 hours ago

Dua Kurir Amunisi Ilegal Ditangkap di Mimika

Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…

4 hours ago

Polisi Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…

5 hours ago