“Karena BPSDM Papua mengakreditasi untuk proses pendiklatan di tanah Papua dan prajabatan menjadi kewenangan Pemprov melalui diklat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten II Setda Provinsi Papua, Suzana Wanggai menyampaikan, pembentukan ASN melalui pendidikan dan pelatihan prajabatan yaitu memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah pada aspek pelayanan terhadap masyarakat, yang diharapkan memahami sepenuhnya tugas pokok dan fungsi yang hakiki dalam mewujdukan cita cita dan tujuan sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara dengan sebaik baiknya.
“Melalui diklat yang diikuti, para CPNS lebih peka dalam memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat yang handal. Dengan mengedepankan profesionalisme, karena tuntutan pelayanan kualitasnya merupakan hal yang selama ini pekerjaan rumah kita bersama,” pungkasnya. (fia/tri)
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…