Categories: PILKADA 2024

Bawaslu: Bacalon Kepala Daerah Tertibkan Baliho!

JAYAPURA-Maraknya atribut pasangan bakal calon kepala daerah di sejumlah tempat, nampaknya membuat gerah Bawaslu Provinsi Papua. Pasalnya, saat ini belum masuk massa kampanye. Namun, Bawaslu sendiri belum bisa bertindak gegabah di luar kewenangannya, untuk menertibkan sejumlah atribut yang seharusnya menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkan atribut sebelum masa kampanye ini.

  Oleh karena itu, menyikapi hal ini Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mendatangi Polda Papua, pada Kamis (18/9). Kedatangan Ketua Bawaslu Provinsi Papua  dan jajarannya itu  untuk berdiskusi dengan Kapolda Polda Papua, Brigjen Pol Patrige Rudolf Renwarin.

  Hal yang jadi pembahasan,  terkait pemasangan spanduk, baliho dan segala macam atribut yang dipasang oleh calon kepala daerah tertentu yang isinya berupa ajakan atau yang bersifatnya kampanye.

   Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin melalui Kordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas)  dan Humas, Yanita Kebelen mengatakan, sejauh ini Bawaslu Provinsi Papua telah berikan imbauan kepada pasangan bakal calon untuk lebih memperhatikan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.

  Sebab,  menurut Yanita sekarang belum memasuki kampanye, dan seharusnya spanduk dan alat peraga kampanye lainya belum bisa terpasang. “Imbauan kami sebenarnya kepada teman-teman di tim bakal pasangan calon untuk segera menertibkan,” jelas Yanita, Kamis (18/9) sore.

   Yanita mengaku bahwa Bawaslu memang tidak mempunyai kewenangan cukup luas terkait dengan penertiban atribut kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye.  Lanjut Yanita,  pemasangan alat peraga sosialisasi tersebut tidak dilarang jika telah memenuhi syarat seperti tidak memiliki unsur ajakan, pemaparan visi dan misi dari para calon dan lain sebagainya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

IKJ: 67 Persen Jurnalis Pernah Alami Kekerasan di 2025

Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…

19 minutes ago

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah…

1 hour ago

MBG Rawan Digugat

Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik…

2 hours ago

Pemprov Papua Ingatkan Peran Kritis Pers

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…

3 hours ago

Mahasiswa dan Dokter Ajukan Gugatan ke MK

Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…

4 hours ago

Sat Binmas Polres Tolikara Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang…

5 hours ago