Categories: BERITA UTAMA

Satu Calon Wakil Gubernur Diduga Gunakan Dokumen Palsu

JAYAPURA– Proses tahapan Pemilukada saat ini adalah menerima tanggapan masyarakat terhadap visi misi syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah. Disaat peluang penyampaian tanggapan ini masih minim, KPU Papua  justru menerima laporan lain dari warga.

Tak tanggung – tanggung, yang dilaporkan terkait dugaan dokumen palsu yang dilaporkan saat mendaftar Agustus lalu. Dugaan pemalsuan dokumen itu berkaitan dengan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih yang dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada 20 Agustus 2024 lalu.

Dari dua surat keterangan pengadilan negeri Jayapura yang dimiliki oleh bakada tersebut ditemukan format surat dan isi kandungan dalam surat berbeda dengan surat keterangan yang dimilki oleh calon lain. “Kami sudah melaporkan ke KPU terkait dugaan dokumen palsu ini dan kami berharap bisa ditindaklanjuti,” kata Wakob Kombo di Abepura, kemarin.

Ia menyebut seperti dalam surat keterangan calon lain memuat regulasi dan dasar hukum keluarnya surat tersebut, sementara pada yang bersangkutan  tidak mencatumkan regulasi yang menjadi dasar hukum keluarnya surat tersebut. Selain itu di dalam surat keterangan tersebut pihaknya juga tidak ditemukan adanya paraf koordinasi atau paraf pengamanan yang harusnya tertera pada tepi kanan pada tulisan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura seperti yang tertera pada surat keterangan pasangan calon lainya.

Terhadap dua temuan tersebut, Wakob meminta KPU Provinsi Papua dapat memverifikaksi lebih lanjut karena diduga yang bersangkutan telah menggunakan dokumen palsu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Terkait dugaan penggunaan dokumen palsu ini, kami sudah laporkan kepada KPU Provinsi Papua dan pihak kepolisian daerah (POLDA) Papua ,” bebernya.

Ditempat terpisah Ketua KPU Papua Steve Dumbon membenarkan hal tersebut, dimana ada sejumlah masyarakat mengajukan surat pengaduan terkait dugaan pemalsuan dokumen pendaftaran. “Benar ada masyarakat yang buat aduan terkait dugaan pemalusan dokument, laporannya masuk di Kantor Sekretariat KPU Papua, pada Rabu (18/9) sekitar pukul 24:00 WIT,” jelasnya kepada Cendrawasih Pos.

Adapun tindak lanjut dari laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Staf KPU untuk melakukan klarifikasi dengan pihak PN Jayapura. “Tadi pagi (Kamis, 19/9) staf sudah ke PN Jayapura namun hasilnya saya belum tau seperti apa,” imbuhnya. Diapun mengatakan terhadap laporan tersebut pihaknya akan melakukan verfikasi. “Jadi tindakan kami sebatas verifikasi dan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu,” jelasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

RD Akui Adhyaksa FC Lawan Kuat

Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…

14 hours ago

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

16 hours ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

18 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

19 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

20 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

21 hours ago