Categories: PILKADA 2024

Pleno KPU Kota Jayapura Berlangsung Alot

JAYAPURA-Sudah tiga hari berjalan  rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura masih stagnan pada PPD Muara Tami. Hal itu terjadi lantaran adanya nota keberatan dari saksi partai PDIP atas hasil suara pemilu di beberapa TPS di Distrik Muara Tami.

  Nota keberatan itu, berkaitan dengan jumlah suara yang dituangkan pada sirekap KPU dengan C Salinan yang dipegang saksi. Khususnya jumlah suara DPR Provinsi dan DPRD Kota.

  Menurut pengakuan saksi PDIP Fransisko Hiti Bahu Besi, jumlah suara yang ada pada Sirekap tidak valid dengan data pada C salinan yang mereka dapat dari C pleno. Karena itu, pihaknya  minta KPU melakukan pengecekan. Atas persoalan ini kemudian KPU selaku pimpinan sidang melakukan pengecekan ulang dengan mengacu pada data Bawaslu.

  Untuk suara DPR Provinsi memang telah disesuaikan dengan data saksi, namun DPR Kota, masih satgnan hingga Selasa (5/3) sore kemarin.

“Kami punya bukti dimana suara kami (PDIP red) di beberapa TPS di Distrik muara Tami terjadi penggelembungan atau diover ke beberapa partai, sehingga kami ajukan nota keberatan,” kata Fransiskus kepada Cendrawasih pos.

  Selain itu adanya nota keberatan atas hasil pleno PPD Distrik Muara Tami lantaran, saat pleno PPD tidak mengindahkan pengajuan keberatan saksi, sehingga persoalan itu harus dibawa sampai tingkat KPU.

“Saat pleno di PPD, masalah ini sudah kami sampaikan, tapi PPD tidak mau buka kotak suara, sehingga jalan keluarnya kami ajukan nota keberatan kepada KPU,” bebernya.

   Menanggapi hal itu,  Ketua Bawalu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, mengatakan persoalan itu bagian dari temuan, untuk itu harus diselesaikan dengan mengkroscek data yang mereka peroleh.

“Jalan keluarnya kita sandingkan data yang kami peroleh (Bawaslu red) dengan data saksi, sehingga bisa menemukan titik terang,” ujarnya.

  “Alhasil untuk surat suara provinsi yang diklaim saksi PDIP, telah kita kroscek dan telah selesai persoalannya, pun demikian dengan kota akan kita kroscek,” sambungnya.

  Apabila ingin mengajukan perosalan tersebut ke Bawaslu, kata Frans,  maka segera dilaporkan disertai dengan data yang valid. “Sifatnya kami menunggu, kalau memang PDIP ingin melaporkan pelanggaran ini ke kami,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Hasil Reses Dewan Didorong Masuk Program 2027

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…

2 hours ago

RSUD Jayapura Tunggu Dua SK Kemenkes untuk Status Rumah Sakit Pendidikan

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…

3 hours ago

Esport Perlu Diperhatikan, Wali Kota Target Ratusan Peserta Tahun Depan

Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…

4 hours ago

Jurnalisme Investigasi dan Hak Publik di Papua Terancam

Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…

5 hours ago

Dana Puluhan Miliar Mulai Digelontorkan ke 14 Kampung Adat

Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…

6 hours ago

Dorong Terbitnya Koran Sekolah, SMAK Seminari Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…

7 hours ago