Categories: METROPOLIS

Aspirasi Hasil Reses Dewan Didorong Masuk Program 2027

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota dewan, berlangsung di ruang sidang Jumat (6/3) di ruang sidang DPRK Kota Jayapura.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional DPRK untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dilaksanakan di empat daerah pemilihan di wilayah Kota Jayapura, yakni Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, serta Distrik Heram dan Muara Tami.

Menurutnya, pelaksanaan reses tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta mengacu pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Pelaksanaan kegiatan reses DPRK ini telah memenuhi unsur normatif sesuai ketentuan perundang-undangan dan sejalan dengan kalender perencanaan pembangunan, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah,” ujar Theos.

Ia menambahkan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2026, Pemerintah Kota Jayapura juga tengah melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kampung dan kelurahan, distrik hingga tingkat kota.

Kegiatan reses, lanjutnya, bertujuan untuk menjaring, menyerap, dan menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja, pertemuan terbatas, serta identifikasi berbagai kebutuhan pembangunan dan persoalan sosial kemasyarakatan yang dihadapi warga.

Selain itu, reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik para anggota DPRK kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai wakil rakyat.

“Sebanyak 43 anggota DPRK Kota Jayapura diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena itu kami berharap hasil reses yang telah disampaikan dalam sidang dewan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif melalui Musrenbang Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2026,” katanya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago