‘’Pemanggilan kita lakukan karena ada tanggapan dari masyarakat bahwa salah satu anggota PPD di Distrik Mandobo itu terindikasi sebagai tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wkail bupati Boven Digoel. Karena ada masukan dan tanggapan masyarakat, maka kPU akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. Karena klarifikasi itulah yang akan kita jadikan dasar nanti untuk memberhentikan yang bersangkutan jika terbukti sebagai tim sukses,’’ katanya.
Dikatakan, pergantian anggota PPD yang terindikasi sebagai tim sukses ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap badan adhoc. Tidak hanya anggota PPD yang dievaluasi juga PPS dan KPPS.
‘’Kita evaluasi kinerja mereka. Apabila ada badan adhoc tersebut masuk dalam tim sukses atau berafiliasi dengan partai politik, kita tidak akomodir lagi. Atau ada yang meninggal dunia, maka pasti kita ganti.,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedelapan atlet NPCI Papua kini menjalani pemusatan latihan nasional (Pelatnas) di Solo. Mereka adalah Bernadus…
Kapolres Leonardo Yoga mengimbau kepada warga binaan Lapas Merauke yang kabur bersama dengan keluarganya untuk…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas saat ditemui mengatakan hasil deteksi dini yang…
PAD Tahun 2026 tercatat mencapai Rp 563,4 miliar lebih, yang bersumber dari pajak daerah sebesar…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, tersangka dalam perkara ini merupakan Aparatur Sipil…
Diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi…