Categories: PATROLI

Perpanjangan SIM Khusus 20 Ojol dan Sopir Pengangkut Sampah

JAYAPURA–Dalam rangka menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Polda Papua yang direncanakan akan digelar di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) pada 20 Januari 2026 mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggelar sejumlah kegiatan sosial yang melibatkan langsung masyarakat.

Salah satu kegiatan sosial tersebut adalah pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan di Mapolda Papua Lama, Selasa (13/1) hari ini. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.

Namun demikian, Polda Papua menegaskan bahwa kegiatan perpanjangan SIM ini bersifat terbatas. Pelayanan hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan sopir pengangkut sampah, dengan kuota maksimal 20 orang pertama.

“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini hanya ditujukan bagi tukang ojek online dan sopir pengangkut sampah, dengan jumlah peserta terbatas hanya untuk 20 orang pertama,” ujar Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu

Lintas Polda Papua, AKBP Asmuruf, melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya membawa SIM lama yang masa berlakunya telah habis, serta menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai pengemudi ojek online atau sopir pengangkut sampah.

“Peserta harus membawa SIM lama dan bukti pendukung bahwa yang bersangkutan adalah ojol atau sopir pengangkut sampah. Ini penting agar pelayanan tepat sasaran,” jelasnya.

AKBP Asmuruf juga mengimbau masyarakat agar mencermati informasi yang beredar terkait kegiatan ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini terbatas, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago