

Tim Gabungan Vaksinator Kabupaten Tolikara ketika melakukan vaksin terhadap seorang anak, Minggu (11/4). (FOTO: Humas Polda Papua)
Jayapura – Tim Gabungan Vaksinator Kabupaten Tolikara terus berupaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Tolikara dengan memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat bertempat di Posko Pelayanan Vaksin Presisi, Minggu (10/4).
Kapolres Tolikara AKBP Muhammad Jafar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Tolikara, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menjalankan program vaksinasin kepada masyarakat dengan membentuk Tim Gabungan Vaksinator Presisi yang merupakan gabungan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan maupun tenaga kesehatan Polres Tolikara.
“Kami melakukan pelayanan setiap harinya sesuai dengan jam kerja, sehingga kami mengajak partisipasi keluarga masyarakat sekalian untuk peduli terhadap kondisi pandemi saat ini, pentingnya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi,” ucap Kapolres Tolikara.
“Maka dari itu kami berharap seluruh unsur masyarakat agar peduli dan berperan aktif dalam memutus mata rantai virus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan sehari-hari dan melaksanakan vaksin tahap 1 hingga tahap ke-3 (Booster),”Pungkas AKBP Jafar.(JawaPos)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…