

Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz saat menjarkan anak-anak untuk mengenal angka dan huruf pada Rabu, (10/8) (FOTO:Humas Polda Papua)
JAYAPURA– Bangun generasi muda Papua yang tangguh dan berpendidikan, banyak cara bisa dilakukan. Salah satunya memberikan pengajaran langsung kepada anak-anak berupa pengenalan huruf Alfabet dan angka-angka kepada anak di Papua.
Hal inilah yang dilakukan Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz saat menjarkan anak-anak untuk mengenal angka dan huruf pada Rabu, (10/8) disamping Mapolsek Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
Ipda Arisandi Tancoma selaku Korwil Binmas Noken Intan Jaya mengatakan kegiatan tersebut, merupakan wujud kepedulian kepada anak-anak di Kabupaten Intan Jaya. Kita ajarkan pengenalan huruf Alfabet dan angka-angka, sedari kecil, sehingga diharapkan sudah harus bisa mulai membaca dan menghitung.
“Kita ketahui tantangan ke depan tidaklah muda, ini merupakan cara kita membentuk generasi yang siap,”Imbuh Ipda Aris.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua selaku Kasatgas Humas Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. saat di konfirmasi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan tugas yang mulia dapat berbagi pengetahuan dengan anak-anak.
“Semoga apa yang dilakukan Polri melalui Satgas Binmas Noken ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama berbekas kepada anak-anak yang di ajarkan,” tutup Kasatgas Humas.(gin)
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…