Lebih lanjut, ia mengatakan dukungan pemerintah dimaksud bukan dalam bentuk ganti rugi ataupun bayar kepala atas korban meninggal akibat perang suku, melainkan dukungan untuk mempercepat dalam menuju inisiasi perdamaian secara adat tersebut.
“Kami berharap inisiasi adat itu dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin dalam minggu ini. Kami akan mengutus wakil kami kepada kedua bela pihak untuk membahas langkah– langkah penyelesaian inisiasi adat itu” ucapnya.
Inisiasi adat tersebut menurut gubernur, merupakan langkah awal untuk membangun sebuah model penyelesaian konflik berbasis budaya dengan tetap menghormati hukum positif, sehingga dalam proses inisiasi adat tersebut akan mengundang berbagai pihak.
“Untuk kita sama-sama sepakat untuk penanganan persoalan – persoalan ini secara baik, baik secara budaya tapi kemudian pemerintah hanya sebagai peran mediator saja. Kita harap kedepan pemerintah tidak memberikan kebijakan ganti rugi, kita harus mengambil langkah yang tegas kedepan, ada aspek jera hukum juga secara hukum positif,” pungkasnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…