Lebih lanjut, ia mengatakan dukungan pemerintah dimaksud bukan dalam bentuk ganti rugi ataupun bayar kepala atas korban meninggal akibat perang suku, melainkan dukungan untuk mempercepat dalam menuju inisiasi perdamaian secara adat tersebut.
“Kami berharap inisiasi adat itu dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin dalam minggu ini. Kami akan mengutus wakil kami kepada kedua bela pihak untuk membahas langkah– langkah penyelesaian inisiasi adat itu” ucapnya.
Inisiasi adat tersebut menurut gubernur, merupakan langkah awal untuk membangun sebuah model penyelesaian konflik berbasis budaya dengan tetap menghormati hukum positif, sehingga dalam proses inisiasi adat tersebut akan mengundang berbagai pihak.
“Untuk kita sama-sama sepakat untuk penanganan persoalan – persoalan ini secara baik, baik secara budaya tapi kemudian pemerintah hanya sebagai peran mediator saja. Kita harap kedepan pemerintah tidak memberikan kebijakan ganti rugi, kita harus mengambil langkah yang tegas kedepan, ada aspek jera hukum juga secara hukum positif,” pungkasnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…