Sasaran penindakan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar SNI dan sabuk pengaman, kelayakan kendaraan, serta pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Pelaksanaan operasi diprioritaskan di sejumlah titik rawan, seperti jalan utama, kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, bandara, pelabuhan, pasar, halte transportasi, dan lingkungan sekolah,” terangnya.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari konsumsi alkohol, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Sementara kepada personel yang terlibat, ditekankan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional dan humanis, sehingga kehadiran Polri di lapangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. (hms/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…