Sasaran penindakan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar SNI dan sabuk pengaman, kelayakan kendaraan, serta pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Pelaksanaan operasi diprioritaskan di sejumlah titik rawan, seperti jalan utama, kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, bandara, pelabuhan, pasar, halte transportasi, dan lingkungan sekolah,” terangnya.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari konsumsi alkohol, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Sementara kepada personel yang terlibat, ditekankan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional dan humanis, sehingga kehadiran Polri di lapangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. (hms/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…