Categories: PARIWARA

Asisten II Setda Tolikara: ASN Harus Selalu Berada di Tempat Tugas

“Kabupaten Tolikara tidak pernah mengalami pemekaran sehingga semua pihak, baik ASN, Lembaga Masyarakat Adat, pihak Gereja, maupun seluruh masyarakat, wajib menjaga wilayah hukum sesuai UU No. 26 Tahun 2002. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terpengaruh isu dari luar, termasuk kasus Yalimo, karena Tolikara adalah Tanah Injil,” ucap Asisten II Imanuel Gurik.

Apel pagi berjalan aman dan tertib diikuti pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.[Diskomdigi]

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembegal  IRT di Merauke Berhasil Ditangkap

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui  Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…

14 hours ago

KPU Papua Pegunungan Tetapkan 1.318.344 Pemilih Dalam PDPB Semester I

Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…

15 hours ago

Perkuat Sistem Perlindungan dan Kejar Target Pemenuhan Hak Anak

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…

16 hours ago

Pemkab Jayawijaya Lakukan Pendataan untuk Seluruh Guru Honorer

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…

17 hours ago

Asosiasi 328 Kepala Kampung Pastikan Tak Ikut Aksi Demo Ke Kantor Bupati

Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…

18 hours ago

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

19 hours ago