Categories: PARIWARA

Asisten II Setda Tolikara: ASN Harus Selalu Berada di Tempat Tugas

“Kabupaten Tolikara tidak pernah mengalami pemekaran sehingga semua pihak, baik ASN, Lembaga Masyarakat Adat, pihak Gereja, maupun seluruh masyarakat, wajib menjaga wilayah hukum sesuai UU No. 26 Tahun 2002. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terpengaruh isu dari luar, termasuk kasus Yalimo, karena Tolikara adalah Tanah Injil,” ucap Asisten II Imanuel Gurik.

Apel pagi berjalan aman dan tertib diikuti pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.[Diskomdigi]

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

11 hours ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

12 hours ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

13 hours ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

14 hours ago

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Prosedur

Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…

15 hours ago

Cek Stadion LE, DPRP Siap Dukung Pemulihan

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…

16 hours ago