Menurut Manogar, batas terakhir dari penetapan APBD pada 15 Desember, namun nanti akan disahkan dan belum melewati batas akhir yang ditetapkan Mendagri, sehingga untuk realisasi 60 persen hibah daerah kepada penyelenggara pemilu pada 2 Januari 2024 akan diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo tengah kepada Penyelenggara Pemilu jika itu sudah sesuai dengan tahapan penyelenggaraannya.
“Kepada seluruh pimpinan OPD saya ingin sampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini menyerap anggaran yang begitu besar, dan kapasitas fiskal kita yang terbatas maka kepala OPD melaksanakan tugasnya yang urusannya wajib dan penunjang, sedangkan kegiatan yang lainnya nanti direlokasikan tahun 2025,”jelas PJ Bupati Mamteng.
Ia juga memastikan untuk tahun depan difokuskan pada pelayanan dasar untuk semua OPD, ini yang perlu diketahui oleh seluruh OPD di lingkunagn Pemkab Memberamo Tengah, untuk total APBD TA 2024 yang direncanakan Rp 934.442.506.00 yang bersumber DAK, DAU, Otsus Papua dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…
Hal itu pun disampaikan Rismon setelah menemui Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Menurut Yunus Wonda, sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang sangat penting dalam menyediakan data…