Menurut Manogar, batas terakhir dari penetapan APBD pada 15 Desember, namun nanti akan disahkan dan belum melewati batas akhir yang ditetapkan Mendagri, sehingga untuk realisasi 60 persen hibah daerah kepada penyelenggara pemilu pada 2 Januari 2024 akan diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo tengah kepada Penyelenggara Pemilu jika itu sudah sesuai dengan tahapan penyelenggaraannya.
“Kepada seluruh pimpinan OPD saya ingin sampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini menyerap anggaran yang begitu besar, dan kapasitas fiskal kita yang terbatas maka kepala OPD melaksanakan tugasnya yang urusannya wajib dan penunjang, sedangkan kegiatan yang lainnya nanti direlokasikan tahun 2025,”jelas PJ Bupati Mamteng.
Ia juga memastikan untuk tahun depan difokuskan pada pelayanan dasar untuk semua OPD, ini yang perlu diketahui oleh seluruh OPD di lingkunagn Pemkab Memberamo Tengah, untuk total APBD TA 2024 yang direncanakan Rp 934.442.506.00 yang bersumber DAK, DAU, Otsus Papua dan Dana Bagi Hasil (DBH).
‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana…
Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…
Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga setempat perkuat pembinaan karakter dan…
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di…