Site icon Cenderawasih Pos

Pembelian Tiket Minimal Vaksin Tahap 2 atau PCR

Salah satu kapal yang masuk di Pelabuhan Jayapura. Saat ini untuk penumpang, Pelni Cabang Papua-Jayapura memperlakukan wajib vaksin kedua dan jika belum harus PCR. (FOTO: Dok Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan kemabali naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura, Pelni Cabang Papua-Jayapura akui penumpang tetap harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan Satgas Covid-19.

Kepala Pelni Cabang Papua-Jayapura Whendy Imkotta menjelaskan, penumpang yang mau beli tiket harus sudah mengetahui persayaratan-persayaratan apa saja yang harus dilengkapi.

“Maksimal vaksin ke 2, namun jika mereka yang belum vaksin harus ada surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan punya penyakit bawaan yang tidak bisa dilakukan vaksin,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/9) kemarin.

Diakuinya, sementara mereka yang baru vaksin tahap 1, tetap harus melakukan PCR pada saat melakukan pemebelian tiket maupun keberangkatan.

“Ini sudah menjadi persyaratan resmi yang dikeluarkan Dinkes ataupum Satgas Covid-19, dalam mengantisipasi penularan Covid-19 dan ini sudah diberlakukan sejak lama, jadi para penumpang pastinya sudah mengetahui dengan pasti apa saja yang harus dilakukan,” tambahnya.

Meski angka Covid-19 mulai kembali naik, diakuinya aktivitas penumpang masih tetap stabil, apa lagi ditambah dengan dua kapal Pelni saat ini tengah naik dok.

“Dengan kurangnya kunjungan kapal pastinya berdampak pada permintaan penumpang cukup meningkat, penumpang lebih mendominasi Bau-Bau Makasar dari pada intra Papua,” tambahnya. (ana/gin)

Exit mobile version