

Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos bersama Wakil Bupati Yotam Wonda SH.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, MM foto bersama dengan peserta kegiatan Analisis Situasi Penanganan Stunting 2025 di Jayapura, Senin (14/7). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Pemkab Tolikara menggelar Analisis Situasi dalam Rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2025 di Kota Jayapura, Senin (14/7).
Kegiatan yang dilaksanakan hingga Jumat (18/7) itu diikuti oleh sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakil Bupati, Yotam Wonda SH.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, MM.
Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni atau seminar formal, tetapi merupakan bagian dari komitmen serius untuk menyusun langkah konkret dan memperkuat manajemen penanganan stunting di Tolikara.
“Stunting bukan hanya soal tinggi badan anak yang lebih pendek dari usianya. Ini adalah ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan. Anak yang stunting akan mengalami gangguan perkembangan otak, kesulitan belajar, bahkan gagal mengejar pendidikan tinggi,” tegas Willem Wandik, usai membuka kegiatan Senin (14/7).
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…
"Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepercayaan kepada kita akan berantakan juga. Itu bisa mengaruhi kebutuhan…
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…