Categories: PARIWARA

Berdasarkan Intruksi Mendagri, Papua Masih Diberlakukan PPKM

JAYAPURA – Intruski Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022 sampai dengan tanggal 25 April 2022 mendatang. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri bernomor 21 tahun 2022 itu, Mendagri menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 diinstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota.

Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Yalimo.

Level 2 yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Sementara Level 3 yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya dan Kota Jayapura.

“Tetap jaga prokes dan laksanakan 3 T, Rumah Sakit dan PKM  tidak boleh kendor serta komunikasi dan koordinasi Satgas tetap dipertahankan,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr Silwanus Sumule.

Terkait dengan angka Covid yang semakin hari mengalami penurunan ini, dr Sumule mengimbau warga untuk tetap terapkan Prokes dan gunakan masker. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 hour ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

3 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

4 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

5 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

6 hours ago