

Ketua KPU Kabupaten Jayapura : Efra J Tunya
SENTANI -Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura yang diikuti lima Paslon, nantinya jumlah Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 yang dikeluarkan KPU kabupaten Jayapura diikuti 131.936 jiwa dan 328 TPS sesuai dengan SK.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya mengungkapkan, untuk lampiran Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 150 Tahun 2024 Tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap TPS Reguler dan TPS lokasi khusus di Kabupaten Jayapura dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ada 19 distrik 139 Kampung dan 5 Kelurahan, dimana jumlah DPT terbanyak ada di Distrik Senta dengan jumlah 10 kampung ada 10 TPS dan jumlah pemilih sebanyak 56.128 jiwa baik pemilih perempuan dan laki laki, sedangkan DPT yang paling terkecil di Distrik Gresi Selatan ada 4 kampung dari 4 TPS diikuti sebanyak 886 pemilih.
“Untuk total jumlah TPS kita sebanyak 328 TPS dengan jumlah pemilih per TPS maksimal 600 pemilih. Sedangkan Total DPT Kabupaten Jayapura mencapai 131.936 pemilih dimana dalam Pilkada ini jumlah DPT berkurang 3000 dari jumlah DPT Pemilu sebelumnya,”ucapnya, Kamis (26/9) kemarin.
Diakui, KPU Kabupaten Jayapura juga akan menyiapkan dua TPS khusus dalam Pilkada Kabupaten Jayapura KPU Kabupaten Jayapura. Dua TPS khusus tersebut akan ditempatkan di LapaS Narkotika Kelas II A Jayapura, Doyo Baru dan Perkebunan Kelapa Sawit Rimba Mato Lestari di Distrik Unurum Guay.
“Penempatan TPS khusus itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga pemilih yang tinggal di wilayah tersebut dalam memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 ini, Nantinya warga binaan dan pekerja di kelapa sawit bisa memberikan hak sasaran di TPS yang telah disediakan,”jelasnya.
Ditambahkan, dengan adanya SK DPT tersebut yang telah dikordinasikan dengan Pemkab Jayapura nantinya DPT bisa menyalurkan hak suaranya ke TPS TPS yang telah disediakan. Dengan pemilih aktif memberikan hak suaranya tentunya sangat membantu dalam mensukseskan Pesta demokrasi Pilkada serentak di Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan pertama kalinya.(dil).
GRAFIS :
Data TPS dan DPT Kabupaten Jayapura
( berdasarkan : Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 150 Tahun 2024 Tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap TPS Reguler dan TPS lokasi khusus di Kabupaten Jayapura).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…