Soal pelantikan, gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan, yang bisa melantik adalah yang membuat SK dalam hal ini Mendagri atau orang yang ditunjuk Mendagri.
‘’Misalnya kalau Mendagri tunjuk Dirjen Kemendagri maka Dirjen yang akan lantik. Begitu juga kalau Mendagri tugaskan gubernur maka gubernur yang akan melantik. Nah, sekarang kita belum tahu nantinya Bapak Mendagri nantinya mau tugaskan siapa untuk melantik,’’ katanya.
Begitu juga soal tempat pelantikan nanti. Apakah di Jakarta atau di Merauke atau di Boven Digoel jika Mendagri yang lantik, semuanya masih menunggu SK tersebut.(ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…