Categories: PAPUA TENGAH

Komitmen Pemprov Perbaiki Tata Kelola

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., usai monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/5) lalu.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Fokus Pembenahan dan Penertiban Aset Daerah

JAYAPURA- Dengan telah berakhirnya monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua, menyebutkan bahwa sejumlah hal menjadi perhatian KPK untuk dievaluasi di lingkungan Pemprov Papua.

“Selama seminggu, didampingi Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, kami mengevaluasi banyak hal. Salah satunya mengevaluasi kembali tata kelola Pemprov Papua. Kami fokus terhadap dua sektor, yakni pembenahan dan penertiban aset daerah, serta membantu pendapatan daerah,” ujar Maruli Tua kepada wartawan, usai kegiatan monitoring dan evaluasi KPK di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5) lalu.

 Untuk aset daerah, Maruli membeberkan bahwa Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, ditambah seluruh Kepala OPD Provinsi Papua memiliki komitmen kuat untuk secara signifikan memperbaiki tata kelolanya.

“Dalam hal ini, mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kemudian kami menunggu realisasi pembentukan tim penertiban BMD yang diisi jajaran Pemprov Papua dan diketuai Sekda Papua, serta dilengkapi dengan Badan Pertanahan Daerah, Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, termasuk pula KPK yang mengkoordinasikan agar tim ini efektif bekerja,” terangnya.

 Dikatakan Maruli, tim ini akan fokus pada 3 hal, yakni menganalisis secara komprehensif tentang persoalan aset. Hal ini sebagaimana disampaikan Wagub Papua bahwa akan dibentuk 3 satuan tugas (Satgas), yakni satgas aset bergerak, satgas aset tidak bergerak, dan satgas tertib administrasi.

“Analisis permasalahan yang cukup pelik ini akan dilakukan dengan klasifikasi berdasarkan tingkat permasalahan aset di lingkungan Pemprov Papua, sehingga berujung pada eksekusi. Artinya, kalau permasalahannya ringan, Pemprov Papua bisa selesaikan. Sedangkan kalau permasalahannya sedang, maka akan ditempuh dengan asistensi Kejaksaan melalui jalur litigasi maupun jalur non litigasi,” katanya.

 Di kesempatan serupa, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., mengakui hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Papua untuk menyelesaikannya. “Kami secepatnya membentuk tim terpadu sebagaimana yang telah disebutkan. Tentunya, setiap OPD juga harus dapat memberikan data yang paling valid, yang mana kita dapat mengetahui keberadaan aset tersebut, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentunya ini diketahui dengan data yang dipersyaratkan,” tambah Hery Dosinaen, SIP, MKP.(gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

12 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

13 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

14 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

15 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

16 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

20 hours ago