Sementara itu dalam proses seleksi, ia berharap KPU Kota Jayapura harus lebih selektif dalam melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi seorang calon anggota PPK serta taati mekanisme yang berlaku.
Dirinya pun berpesan kepada KPU Kota Jayapura dalam menyelenggarakan PSU ini harus bersikap profesional, berintegritas dan berorientasi pada aturan untuk tidak membuka ruang atau intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun sehingga asas independensi harus dilaksanakan dengan baik, beretika dan bermoral yang merupakan salah satu bentuk upaya nyata untuk menjaga independensi, profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“KPU Kota Jayapura dalam menetapkan calon anggota PPD harus sesuai dengan mekanisme aturan dan juknis. oleh karena itu penetapan PPD oleh KPU Kota Jayapura yang sudah ditetapkan perlu ditinjau ulang atau dievaluasi,” ujarnya.
Peraturan dan Juknis dari peraturan tersebut menjadi map atau dasar legalitas penyelenggara pemilu dalam mengimplementasikan Indonesia sebagai negara Hukum. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Menurut Kamino, usulan tersebut sangat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan mendesak di lapangan. Ia…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Kepala Bapperida Provinsi Papua Muflih Musaad di Jayapura, Sabtu, mengatakan saat ini pemerintah provinsi…
Menurut Abisai, momentum peringatan HUT Kemerdekaan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi kesempatan…