Sementara itu dalam proses seleksi, ia berharap KPU Kota Jayapura harus lebih selektif dalam melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi seorang calon anggota PPK serta taati mekanisme yang berlaku.
Dirinya pun berpesan kepada KPU Kota Jayapura dalam menyelenggarakan PSU ini harus bersikap profesional, berintegritas dan berorientasi pada aturan untuk tidak membuka ruang atau intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun sehingga asas independensi harus dilaksanakan dengan baik, beretika dan bermoral yang merupakan salah satu bentuk upaya nyata untuk menjaga independensi, profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“KPU Kota Jayapura dalam menetapkan calon anggota PPD harus sesuai dengan mekanisme aturan dan juknis. oleh karena itu penetapan PPD oleh KPU Kota Jayapura yang sudah ditetapkan perlu ditinjau ulang atau dievaluasi,” ujarnya.
Peraturan dan Juknis dari peraturan tersebut menjadi map atau dasar legalitas penyelenggara pemilu dalam mengimplementasikan Indonesia sebagai negara Hukum. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…