Sementara itu dalam proses seleksi, ia berharap KPU Kota Jayapura harus lebih selektif dalam melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi seorang calon anggota PPK serta taati mekanisme yang berlaku.
Dirinya pun berpesan kepada KPU Kota Jayapura dalam menyelenggarakan PSU ini harus bersikap profesional, berintegritas dan berorientasi pada aturan untuk tidak membuka ruang atau intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun sehingga asas independensi harus dilaksanakan dengan baik, beretika dan bermoral yang merupakan salah satu bentuk upaya nyata untuk menjaga independensi, profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“KPU Kota Jayapura dalam menetapkan calon anggota PPD harus sesuai dengan mekanisme aturan dan juknis. oleh karena itu penetapan PPD oleh KPU Kota Jayapura yang sudah ditetapkan perlu ditinjau ulang atau dievaluasi,” ujarnya.
Peraturan dan Juknis dari peraturan tersebut menjadi map atau dasar legalitas penyelenggara pemilu dalam mengimplementasikan Indonesia sebagai negara Hukum. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…