Merekapun meminta pihak terkait memantau kerja Bawaslu Kota Jayapura, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pemilu.
Bayangkan aduan kami masuk tanggal 13 Maret lalu dibalas tanggal 21, yang notabene pleno provinsi sudah berakhir, dari tenggang waktu 13 maret ini kenapa Bawaslu Kota Jayapura tidak respin surat sduan kami,” tegasnya.
Hal ini lanjutnya menjadi atensi pihak terkait melihat kinerja Bawaslu Kota Jayapura. “Kalau persoalan semacam ini dibiarkan, lantas untuk apa pemilu kalau ujung ujungnya suara masyarakat bisa dipermsinkan,” tandasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua KSPI Papua, Benyamin Eduard Inuri, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak…
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sosialisasi…
Menurut Sandra beberapa poin krusial yang menjadi beban pikiran masyarakat Papua saat ini, di antaranya:…
Berbeda dengan aksi massa mahasiswa sebelumnya pada, Senin 27 April 2026 lalu, ruas Waena-Abepura sempat…
Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan fogging hanya efektif jika digunakan sesuai prosedur. Kesalahan…
Pemerintah Kota Jayapura mendorong pengelola ritel modern untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,…