Merekapun meminta pihak terkait memantau kerja Bawaslu Kota Jayapura, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pemilu.
Bayangkan aduan kami masuk tanggal 13 Maret lalu dibalas tanggal 21, yang notabene pleno provinsi sudah berakhir, dari tenggang waktu 13 maret ini kenapa Bawaslu Kota Jayapura tidak respin surat sduan kami,” tegasnya.
Hal ini lanjutnya menjadi atensi pihak terkait melihat kinerja Bawaslu Kota Jayapura. “Kalau persoalan semacam ini dibiarkan, lantas untuk apa pemilu kalau ujung ujungnya suara masyarakat bisa dipermsinkan,” tandasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…