Categories: PAPUA TENGAH

Pengambilan Data Pembangunan Hydropower Terkendala Covid-19

Freds James Boray ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui Perusahaan Fortescue Metals Group (FMG) asal Australia, mengalami kendala pada saat melakukan pengambilan data terkait investasi pembangunan hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya.

 Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Freds James Boray menjelaskan,  kendala yang dialami FMG tersebut  dikarenakan faktor Covid-19, yang melanda Papua sejak triwulan pertama di tahun 2020 lalu sampai dengan saat ini.

 “Covid-19 sangat menghambat pertumbuhan investasi yang ada di Papua, karena perusahaan-perusahaan yang masuk ke Papua untuk pengambilan data  dan berinvestasi di Papua rata-rata merupakan perusahaan asing,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (23/3) .

  Seperti halnya Perusahaan Fortescue Metals Group yang belum melakukan pengambilan data pada Januari 2021 – Maret 2021 di Kabupaten Mamberamo Raya. Ini  merupakan perusahaan asing dari Australia yang harus melintasi negara dan wilayah internal dalam negeri untuk dapat sampai ke Papua, namun karena dampak Covid-19 akses tersebut dibatasi.

 “Hal ini yang menjadi permasalahan, mengapa sampai saat ini pengambilan data terkait investasi pembangunan hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya masih terkendala,” jelasnya.

 Lanjutnya, pengambilan data ini rencanadilaksanakan pada minggu ketiga Januari 2021 dan selesai Maret 2021, namun  ternyata harus tertunda karena masih adanya pandemi.

 Menurut Frets, selain pengambilan data di Kabupaten Mamberamo Raya, perusahaan yang akan berinvestasi di Papua tersebut juga akan melakukan penelitian hingga ke Mimika, Deiyai dan Paniai.

 “Awalnya tercatat ada perusahaan yang sudah memiliki izin untuk membangun yakni Papua Power Indonesia (PPI),  namun hingga kini tidak ada pembangunan apa-apa dari laporan yang kami terima, PPI sendiri adalah perusahaan yang telah diberi izin oleh Pemerintah Provinsi Papua,” tambahnya.

 Meski telah mendapat izin,  PPI hanya melaporkan penunjukkan namun tidak ada kemajuan sehingga hal ini telah dilaporkan juga ke Gubernur Papua agar selanjutnya dapat dievaluasi.

 “Perusahaan tersebut akan dievaluasi karena telah memperoleh izin selama sembilan tahun namun hingga kini tidak ada kemajuan  yang terlihat dalam pembangunan,” ujarnya.

 Izin yang diberikan adalah izin  pembangunan yang dimulai dari masa persiapan, studi, hingga penambahan beberapa titik penggerak. Dengan izin tersebut diharapkan ada pembangunan, namun tidak ada pembangunan sampai saat ini dan akan dilakukan evaluasi.(ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

12 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

13 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

14 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

15 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

16 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

17 hours ago