

*Terkait Penukaran UPK Rp 75 Ribu bisa 100 Lembar per 1 KTP
JAYAPURA-Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga mengungkapkan, saat ini masyarakat yang ingin mendapatkan Uang Pecahan Kemerdekaan (UPK) sebesar Rp 75 ribu bisa dilakukan dengan membawa 1 KTP dan menukarkan UPK maksimal 100 lembar. Program ini juga berlaku di BI Provinsi Papua sesuai dengan batas waktu yang ditentukan di pusat.
Kepala BI Papua Naek menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK pecahan Rp 75.000 sudah berlaku sama seperti program nasional. Memang dulunya dalam mendapatkan UPK pecahan Rp75.000 satu orang satu KTP, tapi sekarang 1 KTP bisa menukarkan maksimal 100 lembar. Hal ini dilakukan untuk memperluas sehingga 1 KTP bisa menukarkan 100 lembar UPK pecahan Rp 75.000.
Untuk stoknya UPK pecahan Rp 75 ribu di papua ada 1,1 juta lembar dan stoknya masih banyak.
Diakui respon antusias masyarakat dalam melakukan penukaran UPK ini responnya sangat tinggi khusunya di Wilayah Jayapura karena lebih dekat dengan Kantor BI Papua, sehingga dengan adanya program penukaran dengan 1 KTP bisa menukar UPK maksimal 100 lembar tentu ini sangat membantu sekali bagi daerah di luar jayapura seperti Sarmi dan lainnya untuk menukarkan UPK ini. (dil/ary)
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…