

D. Wondanak T ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Perhubungan Provinsi Papua mendorong edaran Sekretaris Daerah terkait dengan tarif angkutan.
“Mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa diedarkan ke masing-masing wilayah Kabupaten/kota,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Papua D. Wondanak T
Menurutnya, untuk sementara sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama yang dilakukan belum lama ini di Jayapura bersama dinas terkait Kabupaten/kota perihal tarif angkutan umum.
“Kenaikan tarif angkutan darat edaran resminya dari Sekda akan keluar. Namun, untuk mengantisipasi itu edaran dari Sekda tidak berbeda dengan yang sudah diserahkan ke masing- masing Kabupaten/kota untuk dipakai sebagai acuan digunakan sembari menungu edaran tersebut,”Ucapnya.
Lanjutnya, masalah edaran kapan keluar itu masalah administrasi. Yang terpenting Kabupaten/kota angkutan daratnya sudah bisa berjalan melaksanakan dan terkendali sampai sejauh ini.
“Ketika di lapangan tidak terjadi lagi masalah, tidak ada lagi aksi mogok. Berarti langkah langkah pemerintah yang sudah diambil berjalan baik, entah masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga para sopir kendaraan merasa nyaman dengan kebijakan harga tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…