

D. Wondanak T ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Perhubungan Provinsi Papua mendorong edaran Sekretaris Daerah terkait dengan tarif angkutan.
“Mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa diedarkan ke masing-masing wilayah Kabupaten/kota,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Papua D. Wondanak T
Menurutnya, untuk sementara sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama yang dilakukan belum lama ini di Jayapura bersama dinas terkait Kabupaten/kota perihal tarif angkutan umum.
“Kenaikan tarif angkutan darat edaran resminya dari Sekda akan keluar. Namun, untuk mengantisipasi itu edaran dari Sekda tidak berbeda dengan yang sudah diserahkan ke masing- masing Kabupaten/kota untuk dipakai sebagai acuan digunakan sembari menungu edaran tersebut,”Ucapnya.
Lanjutnya, masalah edaran kapan keluar itu masalah administrasi. Yang terpenting Kabupaten/kota angkutan daratnya sudah bisa berjalan melaksanakan dan terkendali sampai sejauh ini.
“Ketika di lapangan tidak terjadi lagi masalah, tidak ada lagi aksi mogok. Berarti langkah langkah pemerintah yang sudah diambil berjalan baik, entah masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga para sopir kendaraan merasa nyaman dengan kebijakan harga tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…