Yohannes Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tinggal hitung hari. Berbagai cara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan penyebaran brosur.
Hal ini dilakukan KPU dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU sangat menurun. Karena itu, KPU Papua tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemilu dan hak pilih masyarakat dengan menyebarkan brosur yang berisi informasi tentang tata cara dan mekanisme pemungutan suara.
Kepada Cenderawasih Pos, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, mengatakan penyebaran brosur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Papua di PSU 2025 meningkat. Adapun pembagian brosur tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian dan tempat umum lainnya.
“Brosur itu salah satu yang kita gunakan untuk menjangkau masyarakat. Brosur yang kita galakkan itu ke kabupaten/kota sudah kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/7).
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…