Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Terus Bahas RKA Tahun 2023

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua baru saja mengadakan pembahasan penyusanan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023 yang dilakukan oleh semua SKPD dengan TAPD.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto menyampaikan, tahapan penyusunan materi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mekanisme penganggaran di Pemrov terjadi perubahan.

Hal tersebut terkait dengan UU nomor 2 tahun 2021 Otsus dan PP 106 dan 107. Sehingga fiskal Pemerintah Provinsi Papua mengalami banyak penyesuaian. Dimana tahun 2023 merupakan tahun terakhir pencapaian visi misi Guberbur Papua yakni Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan berkeadilan.

Dalam pembahasan tersebut lanjut Jeri, banyak perubahan signifikasn yang disampaikan masing masing masing SKPD kepada TAPD.

“Dalam sisa waktu yang ada kita optimis bisa menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik, dengan serapan anggaran yang maksimal dan itu komitmen kami di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,”Ucapnya.

Menurut Jeri, ia tetap optimis terlebih ada sisa waktu sekitar 2 bulan. Tapi juga ada mekanisme mekanisme yang harus dilakukan dalam mengerjakan pekerjaan pekerjaan fisik.

Jeri juga menyebut tak ada kendala dengan pergantian beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Para pejabat yang baru harus ada penyesuaian sesegara mungkin.

“Dalam kegiatan itu bukan hanya PA melainkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di masing masing SKPD ada. Bisa segera melakukan konsolidasi seandainya kepala SKPD diganti untuk bisa segera diharmonisasi pekerjaan itu bisa cepat maksimal,”Jelasnya.

Dikatakan Jeri, dengan adanya DOB sudah pasti cakupan pembangunan di Pemerintah Provinsi Papua juga akan berkurang . Sehingga itu, TAPD meminta kepala SKPD memaparkan rencana penggunaan anggaran 2023 di masing masing Pagu Anggaran yang ada disampaikan kepada TAPD.

“Dari rapat tersebut dilihat kewenangannya cocok tidak dengan kewenangan yang ada saat ini, dan cakupan wilayah pembangunan dipastikan dan kecukupan ketersediaan anggaran yang ada kepada rencana kegiatan. Jangan sampai ada yang kurang tepat penggunaannya sesuai dengan petunjuk teknis dalam penggunaan dana itu sendiri,”Paparnya.

Lanjut Jeri, pada saat penyampaian Pagu perubahan anggaran yang pertama dilakukan adalah memperhatikan keweanangan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua serta memperhatikan cakupan pembangunan.

“Kita harus hati hati hati karena dalam penggunaan dana Otsus ada yang namanya progrens, spesifikgren dan dana  tambah infrastruktur. Ada juga dana PAD, dana DAU dan sumber dana lainnya,” pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

33 minutes ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

2 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

5 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

6 hours ago

Terima Tambahan DAU, Bupati Keerom Layangkan Apresiasi kepada Presiden Prabowo

Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…

7 hours ago

Mini Pameran Pembangunan Sebagai Bukti Nyata Kerja Pemprov Papeg

Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…

8 hours ago