

Yohanes Walilo (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua yang semula dijadwalkan akan ditetapkan pada Oktober ini akhirnya dibatalkan. Hal ini menyusul adanya pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru di wilayah setempat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengatakan, pembatalan revisi Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua itu sebagaimana petunjuk dari Kementerian Agraria dan Tara Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nantinya kata Walilo, masing-masing provinsi yang akan menyusun RTRW sendiri. Jadi nanti mungkin akan disesuaikan setelah masa persiapan sampai 2024 setelah ada gubernur definitif di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Dengan demikian, Provinsi Induk nantinya akan kembali menyusun revisi RTRW kembali dengan tidak memasukan tiga DOB itu, sementara tiga DOB ini akan menyusun RTRW masing-masing. Sebenarnya Pemprov Papua sudah mau penetapan revisi RTRW di bulan ini, tapi ketika Undang-Undang tiga provinsi baru ini disahkan jadinya revisi RTRW itu mubazir itu sebabnya dibatalkan untuk nanti disusun RTRW baru di tiga DOB itu,” pungkasnya. (fia/gin)
Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…