

Salah Satu Saksi yang juga mnerupakan Caleg DPR RI Dari Partai PAN Kabupaten Yahukimo saat melayangkan Protes keras kepada KPU Kabupaten Yahukimo untuk melakukan pengembalian suaranya saat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Papua pegunungan di Hotel Grand Sartika Wamena Malam Minggu. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan sejak semalam dapat penyelesaikan rekapitulasi untuk dua Kabupaten yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Nduga, sehingga untuk jadwal berikutnya yakni Kabupaten Lanny Jaya, Jayawijaya dan Tolikara yang bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Dalam pelaksanaan pleno tersebut dibagi dalam dua tahap yang pertama untuk Pleno Kabupaten Yahukimo yang dimulai sejak siang sekitar pukul 10.00 Wit hingga pukul 21.30 wit malam, pelaksanaan pleno tersebut molor sebab adanya tarik menarik masalah perolehan suara serta masalah pemindahan suara dari salah satu caleg DPR RI ke Caleg lainnya.
Alotnya tarik menarik suara antara KPU dan pada saksi dan caleg ini membuat pimpinan sidang meminta untuk melakukan pencocokan data yang dimiliki saksi caleg , KPU Kabupaten Yahukimo dan Bawaslu, dari pencocokan tersebut akhirnya 4 Komisioner KPU sepakat untuk melakukan rapat tanpa di ikuti Ketua KPU Yahukimo guna mengambil keputusan untuk dilakukan pengembalian suara .
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…