Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Dukung Percepatan Realisasi Pagu dan Pajak

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy saat menerima laporan dan kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, di ruangan Sekda Provinsi Papua, Rabu (17/3) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA –  Pemprov Papua siap mendukung dan mendorong pelaporan pajak di  lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

 Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menjelaskan, terkait dengan penyerapan anggaran dan realisasi pajak di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, dirinya akan mengelar rapat dengan OPD terkait guna membahas realisasi pagu anggaran dan juga pelaporan pajak yang jatuh tempo di bulan Maret ini,” ungkapnya pada saat pertemuan dengan Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan, di ruang kerjanya, Rabu (16/3) kemarin.

 Dirinya berharap, pada saat rapat bersama OPD pihak Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan bisa ikut mengambil bagian. Bahkan ia juga menekankan bahwa kalau bisa pelaporan pajak maupun penyerapan realisasi pagu anggaran di Provinsi Papua dilaporkan secara terang-terangan.

 “Kalau bisa kita buka-bukaan saja, jangan sembunyi-sembunyi, apa saja yang terlambat, mekanismenya apa saja, semua harus jelas,” tambahnya.

 Sementara itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, mengatakan, pihaknya melaporkan pagu anggaran dari pusat yang diperuntukan untuk Provinsi Papua secara keseluruhan sebesar Rp 44,238 triliun.

“Dari total dana tersebut yang teralokasi di provinsi saja sebesar Rp 12,996 triliun, dari pagu dana tersebut realisasinya masih belum maksimal, yakni dana bagi hasil terealisasi sebesar 37,37%, DAU sebesar 18 ,46%, DAG Non Fisik 11,79% dan Dana Desa 0,39 persen. Semenata lainnya seperti DAG Fisik, DID dan Otsus belum terealisasi atau masih 0% data sampai posisi 15 Maret 2021,” terangnya.

 Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Sekda Provinsi Papua, untuk dapat mendorong SKPD-SKPD terkait merealisasikan DAK Fisik, DID dan Dana Otsus agar multiplayernya dirasakan oleh masyarakat.

 Selain itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra juga menambahkan, dari sisi pemungutan pajak di Provinsi Papua sendiri, untuk wajib pajak yang terkait dengan pajak pusat yaitu pajak PPh, PPN, PBB Pertambangan dan pajak lainnya yakni jumlah wajib pajaknya 561.169.

 “Terdiri dari wajib pajak orang pribadi 501.000 ribu, Badan sekitar 49.000 dan bendahara sekitar 9.600. Dari 561.169 wajib pajak ini, kita ditargetkan tahun 2021, mengumpulkan pajak sebesar Rp 7,6 triliun,” terangnya.(ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

17 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

18 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

20 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

21 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

22 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

24 hours ago