

Koordiv Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika, Arfah Arsyad (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika, Arfah Arsyad mengatakanpengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak dari semua peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Arfah mengatakan, untuk contoh kasus yang ada, Bawaslu dalam hal ini hanya sebagai pemberi keterangan bagi para peserta yang melayangkan menggugat. Ia mengatakan, hingga Sabtu (14/12), dalam situs MK sudah ada dua gugatan yang diajukan oleh peserta Pilkada serentak 2024 dari Kabupaten Mimika.
“Untuk sementara kami update di situs MK itu sudah ada 2 yang mengajukan, Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3. Apapun nanti di gugatannya itu ya mungkin di MK itu pertama adalah perselisihan hasil, tapi bisa juga gugatannya itu soal proses yang terjadi di lapangan,” kata Arfah, kepada Cenderawasih Pos, Sabtu 14 Desember 2024.
Arfah mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengumpulkan data-data mulai dari C Hasil, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), hasil rekapitulasi tingkat distrik hingga data-data penanganan pelanggaran.
“Karena di MK itu kan semua proses pasti ada ininya apalagi digugat itu soal proses yang terjadi di lapangan. Jadi kami hanya pemberi keterangan saja, tapi bisa saja itu jadi pertimbangan penting di MK nantinya,” ujar Arfah.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…