

Ribuan anggota KPPS se-Kota Jayapura menghadiri pelantikan di terminal lama PTC Entrop, Selasa (15/7). (foto:Jimi/Cepos)
Ribuan KPPS Kota Jayapura Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melantik sebanyak 4.025 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Jayapura, sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon gubernur dan wakil gubernur Papua, pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Pelantikan 4.025 KPPS tersebut akan tersebar di 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura. Masing-masing TPS akan diisi 7 orang, meliputi Ketua dan anggota. Pelantikan itu dilaksanakan di terminal lama PTC Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (15/7).
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor : 494/PL.02-SD/06/2025 dan Nomor : 626/ PL.02-SD/06/2025 tentang pengaturan mengenai Pemilih dalam melaksanakan PSU.
“Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 304/PHPU.GUBXX111/2025, yang memerintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024,” kata Dorthea, Selasa (15/7).
Page: 1 2
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…